Pengumuman PPDB 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMAN 1 Teluk Keramat
Bisa di lihat pada link : →→PPDB 2024
Berikut persyaratan pendaftaran
1.Jalur Zonasi, syaratnya:
- Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluargayang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2024
- Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
- Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
2. Jalur Afirmasi/Disabilitas syaratnya:
- Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 17 juni 2024
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
- Khusus Disabilitas : Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit (khusus disabilitas), KK yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023 dan Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan, syaratnya:
- Surat Keputusan Mutasi orang tua dari instansi terkait maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
- Calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua
- Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
4. Jalur Prestasi
**Prestasi Raport, syaratnya :
- Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
- Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
**Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya :
- Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya